Rabu, 18 Oktober 2017

Hilangnya Kultur Politik Daerah






Hilangnya Kultur Politik Daerah
Oleh: Anisul Fahmi*


Demokrasi memberikan landasan dan mekanisme kekuasaan berdasarkan prinsip persamaan dan kesederajatan manusia dalam kontrak sosial. Demokrasi menempatkan manusia sebagai pemilik kedaulatan yang kemudian dikenal dengan prinsip kedaulatan rakyat oleh karena itu dalam negara demokrasi, kebebasan berekspresi dan berkumpul dijamin oleh konstitusi, hal tersebut sebagaimana diamanatkan UUD 45.

Partai Politik Sebagai Pilar Demokrasi
Sebagaimana pendapat Jimly Assidique dalam bukunya “Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi” mengutip pendapat Robert Dahl, ada delapan syarat jaminan bersifat konstitusional dalam tegaknya demokrasi; pertama, adanya kebebasan untuk membentuk dan mengikuti organisasi; kedua, adanya kebebasan berekspresi; ketiga, adanya hak memberikan suara; keempat, adanya eligibilitas untuk menduduki jabatan publik; kelima, adanya hak para pemimpin politik untuk berkompetisi secara sehat untuk merebut dukungan dan suara; keenam, adanya tersedianya sumber-sumber informasi alternatif ; ketujuh, adanya pemilu yang bebas dan adil; dan kedelapan, adanya institusi-institusi untuk menjadikan kebijakan pemerintah tergantung pada suara-suara (pemilih rakyat) dan ekspresi pilihan (politik) lainnya.
Partai politik mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dalam setiap sistem demokrasi. Partai memainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Dengan demikian kehadiran partai politik sejatinya sangat erat hubungan antara rakyat dengan penguasa, yaitu dari yang semula mengenyampingkan peran rakyat, menjadi rakyat sebagai aktor dan menjadi poros penting, jangan sampai godaan politik demokrasi sekular menjalar ditubuh partai politik.  
Sejak partai politik ditasbihkan sebagai salah satu pilar demokrasi. Pengukuhan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Tidak hanya itu, seperangkat peraturan perundang-undangan lainnya turut memposisikan partai politik pada posisi sentral. misalnya, UU Pemilu Legislatif, Pilpres, Pilkada, dan lainnya. Di samping itu, kewenangan DPR untuk melakukan uji kelayakan bagi calon pejabat negara, secara tidak langsung juga merupakan realitas atas strategisnya posisi partai politik dalam sistem perpolitikan di Indonesia.
Pada bagian penjelasan umum Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang partai politik tertulis bahwa  partai politik sebagai pilar demokrasi perlu ditata dan disempurnakan. Penataan dan penyempurnaan partai politik diarahkan pada dua hal utama, yaitu, pertama, terbentuknya budaya politik demokratis dan maksimalisasi fungsi partai politik. Tak cukup itu Partai politik disebut sebagai pilar demokrasi harus tunduk pada kejujuran, rela berkorban terbuka dan adil. Jika tidak, maka partai politik tak lebih dari sekadar tiang keropos nan rapuh sewaktu-waktu bisa ambruk menghujam bumi, rakyat bisa sekarat karena kebijakan yang tak pro rakyat.

Hilangnya Ideologi Partai Politik

Peranan partai politik hadir untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, nilai-nilai (ideologi) menjadi landasan utama dan arah gerak partai dalam memperjuangkan tujuan dan cita-cita politik partai. Kedudukan ideologi partai pada intinya memiliki posisi yang sangat penting dalam memetakan basis perjuangan partai-partai politik, karena tak mungkin dapat memahami cara pola berpikir, bersikap, dan bergerak tanpa memahami struktur ideologi politik yang membangunnya.
Hal semacam ini menjelaskan  bahwa eksistensi ideologi sangatlah penting dalam partai politik, dan ideologi pula yang menjadi instrument partai politik dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang ideal dan bersinergi. Selain itu pula dengan ideologi maka akan nampak jelas visi dan misi dari partai yang ingin diwujudkan, program-program apa saja yang akan dicanangkan dan disosialisasikan ke masyarakat, pola dan orientasi politik seperti apa yang akan dibentuk, dengan nilai-nilai seperti apa perjuangan akan dilakukan.
Masalah yang sangat prinsipil yang terjadi pada partai di Indonesia saat ini ialah hilangnya peranan ideologi sebagai landasan pemikiran dan perilaku politik partai, sehingga berakibat pada tidak jelasnya identitas suatu partai politik, dan tak bisa lagi mengidentifikasi penggolongan ideologi partai jika berdasarkan gerakan politik (political movement). Tak ayal peran ideologi dalam partai politik sekarang tidak lebih hanya sekedar “aksesoris” belaka yang melekat sebagai penghias pada partai tanpa memiliki peranan yang begitu penting dalam menentukan pemikiran dan perilaku politik partai dalam pengambilan kebijakan partai.

Hilangnya Kultur Politik Daerah

Demi terciptanya pemerintahan yang check and balance, partai politik harus memiliki sistem seleksi dan rekrutmen keangotaan yang memadai serta mengembangkan sistem pengkaderan dan kepemimpinan politik yang kuat dan memaksimalkan fungsi partai politik terhadap rakyat melalui pendidikan politik dan pengkaderan serta rekrutmen politik yang efektif demi terciptanya kader-kader politik yang mampu membawa perubahan demi kemaslahatan rakyat di daerah masing-masing.

Apalagi pemerintah telah menaikkan dana bantuan untuk parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah. Angka matematis yang fantastis jika dikalihkan, partai politik yang diharapkan jika tak mampu menjalankan tujuan maka petaka bagi daerah-daerah yang masih tertinggal dalam strata sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Belum lagi perihal kader politik yang tak mampu membaca kultur politik daerah, tak cukup sekedar militan, loyalitas tinggi dan komitmen kuat, tapi sangat dibutuhkan pula kader politik yang mampu membaca secara matang, cermat kultur politik daerah dan memahami potensi, kebutuhan daerah. karena budaya, sejarah dan nilai-nila lokalitas tak pernah lepas dalam tatanan masyarakat. Secara ideal pendidikan para kader politik harus bernafaskan primordial dengan kultur budaya setempat tanpa melupakan jati diri ideologi partai politik.     




*Penulis Dilahirkan di Desa Dumeling, Wanasari Brebes, sekarang sedang menempuh Program Pascasarjana UNUSIA Jakarta, Kosentrasi Sejarah Kebudayaan Islam. Ketua Umum KPMDB Jakarta 2015-2016.

Tadarus Salih Ritual Kyai Hasyim Asy’ari

Tadarus Salih Ritual Kyai Hasyim Asy’ari Oleh: Anisul Fahmi Kyai Hasyim Asy’ari sosok figur yang sangat produktif dalam dunia k...