Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Brebes mengadakan acara yang bertajuk sosialisasi pemilihan umum tahun 2017. Sebanyak 100 peserta hadir Aula FISIP UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) mengikuti acara tersebut. Kegiatan ini dikhususkan bagi masyarakat brebes yang berada diluar daerah khususnya di jakarta. Acara ini terselanggara atas kerjasama KPUD Brebes dengan KPMDB (Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes) wilayah Jakarta.
Acara dimulai pada pukul 10.00 menghadirkan dua pembicara tingkat nasional, Yakni Juri Ardiantoro selaku ketua KPU RI, dan pembicara kedua Daniel Zuhron selaku Komisioner BAWASLU RI dan dipandu oleh bapak Reza Pahlevi selaku Ketua KPUD Brebes.
Menurut Reza Pahlevi, acara Sosialisasi PEMILUKADA ini dimaksud untuk mengajak para perantau yang diluar Brebes, khususnya di Jakarta tentang bagaimana pentingnya menggunakan hak suaranya untuk menentukan masa depan Brebes yang lebih berwibawa. Acara ini merupakan terobosan dari KPUD Brebes yang pertama kali dilakukan dengan bersosialisasi keluar daerah Brebes, “ Saya sangat mengapresiasi program dari KPUD Brebes, saya rasa ini terobosan yang sangat bagus yang bisa dicontoh KPUD dari luar Brebes,” ungkap Daniel Zuhron saat menyampaikan dihadapan peserta, Minggu (9/10/2016).
Daniel Zuhron mengatakan pentingnya pengawasan dalam suatu pemilu, dan pentingnya peran mahasiswa untuk mengawal pemilu. Terutama pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang sosok-sosok yang akan mencalonkan diri sebagai pemimpin, hal ini agar masyarakat tidak awam dan meminimalisir adanya politik uang. Dalam penjelasan yang beliau paparkan, sangat mengundang banyak pertanyaan dari peserta maupun tamu undangan, salah satu pertanyaan yang menarik adalah, kenapa dalam PEMILUKADA tidak adanya TPS (Tempat Pemungutan Suara) diluar daerah? lanjut, Karena hal ini bisa jadi menjadi ladang bagi oknum calon yang memanfaatkannya dengan memobilisasi masa perantau untuk hadir di daerah dengan iming-iming uang ? .
Sedangkan Juri Ardiantoro tentang Regulasi KPU, menjelaskan bagaimana aturan -aturan dalam sebuah pemilihan dan proses yang harus KPUD Jalankan maupun pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya. ” Persoalan yang ada di daerah brebes, sekitar 25% penduduk yang sudah mempunyai hak pilih berada di luar daerah, dengan kondisi mencari nafkah, dibandingkan meluangkan waktu satu hari untuk pulang sekedar memilih dengan meninggalkan aktivitas di jakarta yang menghasilkan uang, pastilah mereka akan memilih melanjutkan aktivitasnya di jakarta, ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPUD tentang bagaimana mengajak penduduk perantau untuk berpartisipasi datang ke daerah untuk menggunakan hak pilihnya, demi kesuksesan PEMILUKADA dan memunculkan pemimpin sesuai pilihannya, ” terangnya.
Acara ini juga turut dimeriahkan oleh penampilan dari putra kelahiran brebes yang membawakan teatrikal mini dan pembacaan puisi, pada sesi ini cukup membuat tamu undangan dan peserta mengikhlaskan senyumannya. Setelah disii oleh penjelasan pemateri yang cukup luar biasa, acara sosialisasi PEMILUKADA ini ditutup dengan penandatangan MOU antara KPUD Brebes dengan KPMDB Wilayah Jakarta, serta penyerahan sertifikat kepada para peserta.” KPMDB Wilayah Jakarta sangat berterimaksih pada KPUD Brebes yang telah mempercayakan pada kami untuk mensosialisasikan programnya, “ Ucap Anisul Fahmi S.Th.I (Ketua KPMDB Jakarta).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar